TUGAS DAN FUNGSI SATUAN PENGAWASAN INTERNAL
- TUGAS
- Melakasanakan pengawasan non-akademik pada IAIN Sultan Amai Gorontalo
- Melaksanakan tugas pengawasan, SPI menjunjung tinggi prinsip integritas, obyektif, keahlian dan menjaga kerahasiaan.
- FUNGSI
- Penyusunan peta resiko pengendalian internal melalui kegiatan identifikasi, penilaian resiko, penentuan skala prioritas dan pemantauan
- Penyusunan program dan kegiatan pengawasan non-akademik
- Pelaksanaan pengawasan kepatuhan, kinerja, dan mutu non akademik di bidang sumber daya manusia, perencanaan, keuangan, organisasi, teknologi informasi, serta sarana dan prasarana.
- Penyusunan perencanaan dan pelaksanaan pemeriksaan dengan tujuan tertentu
- Penyusunan dan penyampaian hasil pengawasan internal
- Pemantauan dan pengkoordinasian tindak lanjut hasil pengawasan internal dan eksternal; dan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Rektor