PRESS RELEASE
Nomor: PR/07/HUMAS-IAIN/V/2026
GORONTALO (IAINSMART) – Melalui Tim Komisi Integritas Akademik melaksanakan rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Rektor I pada Senin (18/05/2026). Rapat ini membahas berbagai aspek terkait kelayakan administratif serta fungsi dan tanggung jawab dosen dalam proses pengajuan kenaikan jabatan akademik di lingkungan perguruan tinggi.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Tim Komisi Integritas Akademik, Prof. Dr. H. Buhari Luneto, M.Pd, serta dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota tim yang terlibat dalam proses evaluasi akademik dan tata kelola kepegawaian dosen.
Dalam arahannya, Prof. Dr. H. Buhari Luneto, M.Pd menegaskan bahwa proses kenaikan jabatan akademik dosen harus berjalan sesuai regulasi, menjunjung tinggi integritas akademik, serta memperhatikan kelengkapan dan validitas administrasi yang diajukan.
“Proses kenaikan jabatan akademik bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga mencerminkan kualitas, tanggung jawab, dan fungsi dosen dalam pelaksanaan tridharma perguruan tinggi. Oleh karena itu, seluruh tahapan harus dilaksanakan secara objektif, profesional, dan berintegritas,” ujarnya.
Lebih lanjut, rapat tersebut juga menjadi forum evaluasi dan penguatan mekanisme verifikasi dokumen serta penegasan terhadap pentingnya kepatuhan pada ketentuan akademik yang berlaku. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap pengajuan jabatan akademik memenuhi standar mutu dan etika akademik sebagaimana yang ditetapkan oleh kementerian maupun kebijakan internal institusi.
Melalui rapat ini, IAIN Sultan Amai Gorontalo berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola akademik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan kampus.
Humas IAIN Sultan Amai Gorontalo
Gedung Rektorat Lt. 2, Jl. Gelatik No. 1, Kota Gorontalo
Website: http://www.iaingorontalo.ac.id | Email: humassa@iaingorontalo.ac.id