Sejarah Singkat

Lahirnya IAIN Gorontalo adalah tuntutan masyarakat Islam dan pemerintah G orontalo. Secara historis-institusional, IAIN Sultan Amai Gorontalo tidak dapat dipisahkan dari Universitas Islam Indonesia (UII) cabang Yogyakarta dan Universitas Islam Gorontalo (UIG). Kedua universitas ini merupakan perguruan tinggi swasta pertama yang eksis di daerah Gorontalo. Tepatnya, 4 Januari 1969 M./8 Syawal 1388 H., H. Mukti Ali selaku Direktur Jenderal PTAI atas nama Menteri Agama RI. menandatangani  Surat Keputusan penetapan Fakultas Tarbiyah UIG Status Terdaftar dengan Keputusan Menteri Agama RI Nomor: 118 Tahun 1969. Oleh karena izin pendirian Perguruan Tinggi Islam dituntut harus berada di bawah bimbingan perguruan tinggi Islam yang sudah mapan, maka ditunjuklah IAIN Alauddin Ujung Pandang sebagai pembina Fakultas Tarbiyah di Gorontalo. Atas dasar itu, maka Rapat Senat IAIN Sultan Amai Gorontalo pada Jum’at, 12 Desember 2008 M./14 Zul- Hijjah 1429 H. menyetujui dan menetapkan 4 Januari 1969 sebagai tanggal/hari lahir IAIN Sultan Amai Gorontalo. Pada tahun 1970, terjadi pemisahan antara UIG dan UII seiring dengan perkembangan politik saat itu. UIG menempati SKOPMA yang sekarang menjadi gedung SMU Prasetya dan UII menempati gedung yang sekarang menjadi Mall Karsa Utama.
Pada tahun 1972, terjadi perubahan dimana kedua universitas tersebut diintegrasikan  dan berubah nama menjadi Universitas  23 Januari Gorontalo. Pada tahun itu juga (1972), sejumlah tokoh Islam dan tokoh masyarakat  Gorontalo  bersepakat  untuk mengupayakan Fakultas Tarbiyah UIG diusulkan kepada Rektor IAIN Alauddin Ujung Pandang agar dijadikan Fakultas Tarbiyah IAIN Alauddin Filial Gorontalo. Usul tersebut direspon dengan keluarnya Surat Keputusan Rektor IAIN Alauddin Ujung Pandang Nomor: B-II/SK/68/1972 tanggal 3 Agustus 1972 yang berlaku tanggal 2 Januari 1972 tentang Pengukuhan  Berdirinya  Fakultas  Tarbiyah  menjadi  Filial  Fakultas Tarbiyah IAIN Alauddin Ujung Pandang. Selanjutnya pada tahun 1984 bertambah  dua  fakultas,  yaitu  Fakultas  Syari’ah  dan  Fakultas Ushuluddin IAIN Alauddin Ujung Pandang Filial Gorontalo, berdasarkan Surat Keputusan  Rektor IAIN Alauddin  Ujung Pandang  Nomor:  B- II/SK/1441/1984 tanggal 1 September 1984.
Seiring dengan semakin berkembangnya ketiga fakultas tersebut, maka Pemerintah Daerah, Rektor IAIN Alauddin bersama Yayasan dan tokoh-tokoh masyarakat, baik dalam maupun luar daerah Gorontalo mengusahakan/ mengusulkan peningkatan status dari Filial menjadi IAIN berdiri sendiri.
Dalam perkembangannya kemudian, Fakultas Tarbiyah IAIN Alauddin di Gorontalo  beralih status secara kelembagaan  menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Amai Gorontalo berdasarkan Keputusan Presiden RI. Nomor 11 tahun 1997 tanggal 21Maret 1997.
Saat ini, IAIN Sultan Amai Gorontalo telah memiliki 3 fakultas di jenjang strata satu (S1) yakni Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), Fakultas Syariah (FS), Fakultas Ushuluddin dan Dakwah (FUD), dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) dengan jumlah 21 prodi. Adapun Strata Dua (S2) terdiri dari 4 prodi. Dengan demikian, secara keseluruhan terdapat 25 prodi di IAIN Sultan Amai Gorontalo. Ke depannya pemekaran fakultas dan penambahan prodi terus digarap demi pengembangan IAIN ke depan.

NoNama Tokoh/PimpinanJabatan/Masa Jabatan
1Drs. Mohamad BananiKuasa Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Alauddin Filial Gorontalo (1969-1978)
2Drs. Abdurrahman GettengKuasa Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Alauddin Filial Gorontalo (1978-1981)
3Drs. Muhammad N. TuliKuasa Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Alauddin Filial Gorontalo (1981-1986)
4Drs. H. Djafar MassaDekan Fakultas Tarbiyah IAIN Alauddin Filial Gorontalo (1986-1996)
5Drs. Muhammad N. Tuli, M.Ag.Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Alauddin Filial Gorontalo (1996-1997)
6Drs. Muhammad N. Tuli, M.Ag.Ketua STAIN Sultan Amai Gorontalo (1996-2004)
7Drs. Muhammad N. Tuli, M.Ag.Pjs. Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo (2004-2006)
8Prof. Dr. H. Muhammadiyah Amin, M.Ag.Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo (2006-2012)
9Dr. H. Kasim Yahidji, M.Ag.Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo (2012-2017)
10Dr. Lahaji, M.Ag.Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo (2017-sekarang)

 

Berdasarkan data di atas, menunjukkan bahwa IAIN Sultan Amai Gorontalo mengalami perkembangan setiap tahunnya, peralihan status dari kelas filial 1969, selanjutnya tahun 1996 beralih status menjadi STAIN dan pada tahun 2004 beralih menjadi IAIN. Tahun 2019 telah terbentuk panitia persiapan alih status menjadi UIN dalam rangka memenuhi harapan masyarakat Gorontalo.

TahapanBentuk KelembagaanDasar Hukum
Tahap IFakultas Tarbiyah dan Fakultas Sospol (UIG bekerjasama dengan UII Yogyakarta)Kesepakatan Bersama Tahun 1969
Tahap IIFakultas Tarbiyah UIGKeputusan Menteri Agama RI Nomor: 118 Tahun 1969.
Tahap IIIFakultas Tarbiyah menjadi Filial Fakultas Tarbiyah IAIN Alauddin Ujung PandangSK. Rektor IAIN Alauddin Ujung Pandang Nomor: B-II/SK/68/1972 tanggal 3 Agustus 1972
Tahap IVFakultas Syari’ah dan Fakultas Ushuluddin IAIN Alauddin Ujung Pandang Filial GorontaloKR IAIN Alauddin Ujung Pandang Nomor: B-II/SK/1441/1984 Tanggal 1 September 1984
Taham VFakultas Madya (Negeri) dengan nama Fakultas Tarbiyah IAIN Alauddin di Gorontalo pada tanggal 22 April 1987Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 1983 dan Keputusan Presiden RI. Nomor: 9 Tahun 1987/KPTC tanggal 22 April 1987
Tahap VISekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Amai GorontaloKeputusan Presiden RI. Nomor 11 tahun 1997 tanggal 21 Maret 1997
Tahap VIIInstitut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo,Keputusan Presiden RI. Nomor 91 tanggal 18 Oktober 2004

AIN Sultan Amai Gorontalo telah meluluskan 8.587 alumni S1 dan 253 alumni S2 yang telah berkiprah di berbagai bidang baik di bidang agama, ekonomi, budaya, hukum, dan lainnya. Para alumni telah mewarnai instansi pemerintahan di Gorontalo sehingga memudahkan distribusi alumni di tahun-tahun berikutnya.