PRESS RELEASE
Nomor: PR/147/HUMAS-UIN/IX/2026
GORONTALO (UINSMART) – Rektor UIN Sultan Amai Gorontalo, Prof. Dr. Ahmad Faisal,M.Ag., bersama jajaran melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Dr. Sumurung P. Simaremare, di Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Rabu (23/9/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi antara kedua institusi dalam bidang akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Audiensi dihadiri Rektor UIN Sultan Amai Gorontalo bersama Wakil Rektor I,Dr. Herson Anwar, M.Pd., Wakil Rektor II, Dr. Jufri D. M.Ag., dan Wakil Rektor III, Dr. Sahmin Madina, S.Sos.,M.Si., Ketua Senat, Dr. H. Mujahid Damopolli, S.Ag.,M.Pd., serta Wakil Direktur Pascasarjana, Prof. H. Dr. Said Subhan Posangi, M.Pd.I. Sementara dari pihak Kejati Gorontalo hadir Kajati Gorontalo bersama jajaran, termasuk unsur intelijen dan pejabat terkait.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah peluang kerja sama yang dapat mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Salah satunya melalui keterlibatan Kejati Gorontalo sebagai narasumber dalam berbagai kegiatan akademik di lingkungan UIN Sultan Amai Gorontalo.
Wakil Rektor I UIN Sultan Amai Gorontalo, Dr. Herson Anwar, S.Ag., M.Pd., mengatakan audiensi tersebut menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan institusi penegak hukum.
“Pertemuan ini menjadi ruang untuk memperkuat kolaborasi antara UIN Sultan Amai Gorontalo dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo, terutama dalam mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Kami berharap Kejaksaan Tinggi dapat terlibat dalam kegiatan akademik, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat,” ujar Herson.
Kolaborasi juga diarahkan pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat, termasuk program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Dalam pembahasan, UIN Sultan Amai Gorontalo mendorong keterlibatan Kejati Gorontalo dalam program yang melibatkan mahasiswa dan pendampingan dari pihak Kejaksaan Tinggi.
Selain itu, keterlibatan Kejati Gorontalo diharapkan dapat diperluas melalui pemberian materi di kampus serta kegiatan akademik pada jenjang Strata 1, Strata 2, dan Strata 3, khususnya yang berkaitan dengan Fakultas Syariah.
“Kami juga berharap keterlibatan Kejaksaan Tinggi dapat diperluas dalam kegiatan akademik, termasuk pemberian materi kepada mahasiswa serta kegiatan akademik lainnya. Dengan demikian, mahasiswa mendapatkan pemahaman yang lebih luas mengenai aspek hukum yang relevan dengan bidang keilmuan mereka,” lanjut Herson.
Dalam diskusi tersebut juga mengemuka gagasan agar materi tertentu yang memiliki relevansi luas dapat dikembangkan sebagai pembelajaran lintas fakultas dan program studi. Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat wawasan mahasiswa terhadap aspek hukum dan sosial yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat.
Pihak Kejati Gorontalo turut memberikan apresiasi terhadap berbagai kegiatan akademik, penelitian, dan pengabdian yang dilaksanakan UIN Sultan Amai Gorontalo. Sinergi kedua institusi diharapkan dapat terus dikembangkan dalam berbagai program yang mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
Audiensi tersebut menjadi langkah awal untuk memperluas kerja sama UIN Sultan Amai Gorontalo dan Kejati Gorontalo, baik dalam penguatan pembelajaran, peningkatan wawasan hukum mahasiswa, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat.
UIN Sultan Amai Gorontalo
Gedung Rektorat Lt. 1, Jl. Gelatik No. 1, Kota Gorontalo
Website: http://www.iaingorontalo.ac.id | Email: humassa@iaingorontalo.ac.id