Gorontalo (iaingorontalo.ac.id) – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Instutut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo dipimpin langsung oleh Hj. Aminah Lahaji, MM, turut serta pada peringatan Hari Kartini yang diadakan oleh DWP Kemenag RI, Rabu (21/4), secara virtual melalui Zoom Meeting di ruang Audotorium LPM Kampus I Kota Gorontalo.
Peringatan hari Kartini ke-142, yang bertemakan “Saya Perempuan Anti Korupsi,” ini turut dihadiri oleh Penasihat DWP Kemenag RI, Eny Yaqut Cholil Qoumas, dan Ketua DWP Kemenag RI, Farikhah Nizar. Hadir sebagai Keynote Speaker Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar, Direktur SPAK Maria Kresentia, dan Dosen Hukum Pidana Universitas Indonesia Gandjar Laksmana sebagai narasumber, serta diikuti oleh seluruh DWP Kanwil/Kemenag dan DWP Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) seluruh Indonesia.
Eny Yaqut Cholil Qoumas, selaku Penasihat DWP Kemenag RI, dalam sambutannya mengatakan, bahwa perempuan – perempuan Indonesia pasti ikut serta dan krusial mengambil peran dalam gerakan anti korupsi. Gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi adalah gerakan yang melihat pada fakta sosial, religi, dan psikologis perempuan Indonesia.
“Perempuan adalah figur sentral dalam pendidikan mental anak dan keluarga. Perempuan memiliki multi peran, sebagai Ibu, sebagai Istri, sebagai professional dan memiliki karakter lembut sekaligus kuat serta memiliki keluwesan dalam social instansi yang lebih luas dan banyak,” ungkap istri menteri agama.
Untuk itu, “keterlibatan perempuan merupakan hal yang sangat strategis dalam gerakan masif usaha pencegahan korupsi,” sambungnya.
Pada akhir sambutannya Eny Yaqut tidak lupa memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada seluruh panitia dan peserta yang telah mempersiapkan dan mengikuti kegiatan tersebut. “Semoga semakin banyak perempuan Indonesia yang memahami arti gerakan anti korupsi, dan turut serta berkontribusi aktif dalam menjaga wibawa suami,” tandasnya.
Sebelumnya Lili Pintauli Siregar sebagai Keynote Speaker menyampaikan berdasarkan data kasus pengungkapan korupsi dari tahun 2004-2020 ada 1.262 pelaku dengan 98 diantaranya adalah perempuan.
“Hal ini menjadi keprihatinan kita bersama karena perempuan diharapkan menjadi pembimbing dan pendidik untuk anak-anak yang lahir dari rahimnya, mampu menjadi istri yang baik bagi suaminya, serta mampu menjadi rem bagi suaminya jika suami melakukan hal yang salah,” papar Lili.
“Seperti yang kita ketahui, keluarga merupakan bagian dari unit terkecil dalam masyarakat, dimana diharapkan keluarga bisa mempengaruhi individu di dalamnya. Sehingga penting untuk menanamkan nilai-nilai anti korupsi dalam keluarga, supaya lahir pemimpin-pemimpin yang jujur dan anti terhadap korupsi ke depannya,” tambah Lili.
“Saya berharap seluruh peserta Webinar dapat menjawab tantangan untuk bersikap anti korupsi dan berperan aktif dalam pencegahan korupsi, serta mendorong masyarakat untuk berani melaporkan bila dilingkungan ataupun dilingkungan kerja terjadi tindak pidana korupsi,” pungkasnya. (Aadum)