Tangerang (Kemenag) — Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kemenag menggelar Pelatihan Deteksi Dini Potensi Konflik bagi para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Rektor/Kepala Perguruan Tinggi Keagamaan. Pelatihan juga diikuti para Kepala Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Pelatihan yang berlangsung di Tangerang, 15 – 19 November 2022, ini diikuti 130 peserta. Selain menerima diklat deteksi dini potensi konflik, peserta juga mendapat penguatan tentang Religiosity Index.
Master Training ini dibuka Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar Ali. Dia menegaskan bahwa pelatihan deteksi dini dan religiosity index ini penting karena akan menjadi soko guru, tiang pancang dalam mengawal kerukunan di Indonesia. “Acara ini sangat penting karena akan membekali para peserta tentang bagaimana mendeteksi potensi-potensi konflik,” tuturnya di Tangerang, Selasa (15/11/2022).
Menurutnya, para pejabat, Kakanwil, pimpinan PTK, dan Kepala FKUB harus memiliki pengetahuan dan kemampuan melakukan deteksi dini potensi-potensi konflik yang ada di wilayahnya. Sehingga, mereka bisa melakukan langkah-langkah pencegahan sebelum potensi yang ada berkembang menjadi konflik yang sebenarnya.
“Inilah mengapa acara ini diberi nama master, bukan pelatihan biasa, karena kita ingin semua pengambil kebijakan mengetahui ilmu ini. Pada praktiknya, secara teknis di lapangan nanti yang akan melakukan input dan mencari informasi adalah para penyuluh, tapi para pejabat tinggilah yang harus mengambil keputusan,” tambahnya.
Nizar menabahkan, selama ini Kemenag sering kalah cepat dengan pemberitaan di media. Tidak jarang, media sudah memberitakan adanya potensi konflik, bahkan sudah terjadi konflik, lalu jajaran Kemenag baru mengetahuinya. “Itupun kita mengetahui dari media. Dengan pelatihan ini, ke depan kita tidak boleh kalah cepat dengan media,” tambahnya.
Kepala Badan Litbang dan Diklat, Suyitno menyatakan bahwa Master Training ini dipersiapkan dengan matang dan menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama. Ada empat modul yang telah disiapkan, yaitu: modul detection, prevention, resolution, dan modul peace building.
“Badan Litbang dan Diklat sangat berkomitmen untuk menyediakan data, termasuk data religiosity index. Dan Master Training deteksi dini potensi konflik ini adalah salah satu cara agar kita memiliki kemampuan menyediakan data dengan cepat dan akurat,” tutupnya.
Sumber: https://kemenag.go.id/read/gelar-master-training-kemenag-latih-para-kanwil-dan-rektor-deteksi-dini-potensi-konflik-pvkbk