Jakarta (Kemenag) — Kemenag telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 83 tahun 2022 tentang Pengelolaan Data Pendidikan pada Kementerian Agama. Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag, Faisal, menegaskan komitmennya untuk mengawal pengelolaan data pendidikan melalui EMIS (Education Management Information System).
Faisal yakin, optimalisasi EMIS akan dapat mewujudkan data pendidikan yang terpadu mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian pembangunan dan pelayanan publik tentang pendidikan.
“KMA No.83 Tahun 2022, pengelolaan data pendidikan melalui EMIS harus dikawal guna mendukung mekanisme pendataan pendidikan yang akurat, mutakhir, terpadu, dan terintegrasi secara berkelanjutan,” ujar Faisal dalam Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi KMA 83 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Data Pendidikan pada Kementerian Agama, di Jakarta, Jumat (2/12/2022)
Menurut Faisal, EMIS 4.0 merupakan sistem pendataan pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Agama. EMIS 4.0 saat ini tengah direvitalisasi dan dikembangkan untuk menghadirkan sistem yang lebih baik dan lebih andal dengan didukung teknologi mutakhir serta terobosan baru.
Terdapat 4 komponen yang dikembangkan dari EMIS 4.0 melalui program REP-MEQR. Salah satunya adalah penguatan sistem pendataan sebagai dasar pengambilan kebijakan. Dalam EMIS, ada tiga data utama yang dikelola, yakni data induk, data pokok, dan data program.
“Data ini sangat penting untuk diolah dan menjadi sebuah kebijakan atau regulasi. Tolong empat komponen tersebut dibuatkan rencana aksi, target capaiannya setiap bulan seperti apa dan sampai di mana progresnya untuk Ditjen Pendidikan Islam dan Direktorat Eselon I lainnya yang membawahi pendidikan,” tegasnya.
“Itjen akan menurunkan tim guna memantau progresnya. Selanjutnya mengenai aplikasi, saya ingatkan jangan sampai ada aplikasi yang dipakai tetapi kebermanfaatannya sangat minim,” imbuhnya di OR Kemenag.
Turut Hadir, Plt. Sekretaris Itjen Kemenag, Inspektur Wilayah I, para Sekretaris Unit Eselon I, Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu, Perwakilan dari Biro HDI, Tim Bank Dunia, Pengelola data dan tim teknis EMIS 4.0. (Desi Hariati/Nurul Badruttamam)
Sumber: https://kemenag.go.id/read/kawal-percepatan-pengelolaan-data-pendidikan-itjen-kemenag-pantau-pengembangan-emis-4-0