PENGUMUMAN REGISTRASI ULANG SPAN PTKIN

BAGI PENDAFTAR YANG DINYATAKAN LULUS JALUR SPAN-PTKIN 2018 AGAR MEMPERHATIKAN HAL-HAL SEBAGAI BERUKUT :

  1. Bagi pendaftar reguler (Non Bidikmisi) maupun Bidikmisi Melakukan Registrasi ulang pada tanggal  2 sd. 22 Mei 2018 pada laman www.pmb.iaingorontalo.ac.id
  2. Berkas Regitrasi ulang menggunakan map Warna Biru Untuk Bidikmisi dan Warna Merah reguler (Non Bidikmisi)
  3. Pada saat melakukan registrasi ulang tidak dapat di wakili dengan membawa berkas persyaratan sebagai berikut :
  • Bagi pendaftar reguler (Non Bidikmisi) maupun Bidikmisi Melakukan Registrasi ulang pada tanggal  2 sd. 22 Mei 2018 pada laman www.pmb.iaingorontalo.ac.id
  • Berkas Regitrasi ulang menggunakan map Warna Biru Untuk Bidikmisi dan Warna Merah reguler (Non Bidikmisi)
  • Pada saat melakukan registrasi ulang tidak dapat di wakili dengan membawa berkas persyaratan sebagai berikut :
  • telah dinyatakan lulus jalur SPAN tahun 2018
  • Print out formulir biodata calon mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo yang sudah diisi secara online (www.pmb.iaingorontalo.ac.id) bermaterai 6000
  • Kartu Tanda Peserta Ujian SPAN-PTKIN,UM-PTKIN atau Lokal Mandiri  2018.
  • Print out Surat Pernyataan yang telah ditandatangani di atas meterai Rp 6000 (bagi bidikmisi) dapat di unduh di www.bidikmisi.iaingorontalo.ac.id
  • surat rekomendasi asli sebagai pendaftar bidikmisi oleh kepala sekolah/madrasah (bagi bidikmisi) dapat di unduh di www.bidikmisi.iaingorontalo.ac.id
  • Memperlihatkan ijazah asli SMA/SMK/MA/MAK/ Pesantren Muadalah atau ijazah Paket C dan menyerahkan satu lembar photo copy yang telah dilegalisir oleh Kepala Sekolah
  • Memperlihatkan Nilai Hasil Ujian Nasional Asli dan menyerahkan satu lembar photo copy yang telah dilegalisir oleh Kepala Sekolah.
  • Memperlihatkan raport asli dari semester 1 sampai dengan 6 Asli dan menyerahkan masing-masing satu lembar photo copy yang telah dilegalisir oleh Kepala Sekolah.
  • Surat keterangan asli penghasilan orang tua mencantumkan besaran penghasilan (Ayah dan Ibu) dari Kepala Desa atau Lurah bagi petani dan wirswasta atau slip gaji/daftar gaji bagi PNS/Karyawan Swasta
  • Memperlihatkan asli KTP/surat keterangan kependudukan dari catatan sipil dan menyerahkan 1 lembar fotocopy
  • Memperlihatkan asli KTP  kedua orang tua/wali dan menyerahkan satu lembar photo copy.
  • Memperlihatkan Kartu Keluarga asli dan menyerahkan satu lembar photo copy.
  • Memperlihatkan asli kartu JAMKESMAS/ JAMKESMAN/ JAMKESDA/ JAMKESTA/ BPJS dan menyerahkan satu lembar photo copy (apabila ada).
  • Memperlihatkan asli kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu KPS dan Kartu BSM asli dan menyerahkan fotocopy
  • Memperlihatkan asli tagihan listrik 3 (tiga) bulan terakhir dan menyerahkan masing-masing satu lembar photo copy. Bagi yang tidak mempunyai aliran listrik, dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Desa atau Lurah.
  • Memperlihatkan asli tagihan PDAM 3 (tiga) bulan terakhir dan menyerahkan masing-masing satu lembar photo copy. Bagi yang tidak mempunyai sambungan PDAM, dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Desa atau Lurah.
  • Memperlihatkan asli slip setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari tempat tinggal setahun terakhir dan menyerahkan satu lembar photo copy.
  • 4 lembar pas photo berwarna ukuran 3 x 4 cm dengan latar merah maron berkemeja/blus putih, bagi yang berkerudung diwajibkan memakai kerudung putih.
  • Memperlihatkan Asli Bukti Prestasi / Sertifikat Asli dan Menyerahkan Fotocopy yang dilegalisir. (bagi bidikmisi)
  • menyerahkan Cetak Foto rumah (tampak samping kiri, kanan, depan, dalam)
  • menyerahkan Cetak Foto bersama keluarga ayah, ibu dan anggota keluarga berada dalam rumah