GORONTALO (iaingorontalo.ac.id) – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo, Dr. H. Zulkarnain Suleman, M.HI mengajak kepada seluruh umat Islam khususnya kepada civitas akademika IAIN Sultan Amai Gorontalo, agar dapat berpikir dengan bijak dan moderat, serta tidak terprovokasi oleh pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dituding telah membandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing.
Menurutnya tudingan yang diarahkan ke Gusmen berbalik 360 derajat dengan pendapatnya. Dalam struktur bahasa, lanjut Rektor gaya bahasa yang digunakan oleh Menag adalah superlative adjective.
“Superlative adjective digunakan untuk membandingkan tiga atau lebih kata benda dan menunjukkan yang terbaik atau terburuk. Jadi tidaklah salah jika Gusmen mengatakan, suara anjing yang menggonggong tidak menggangu apalagi suara Azan yang mulia,” ujar Rektor, Jumat (25/2/22) saat ditemui diruang kerjanya
“Justru yang telah menafsirkan pernyataan dari Gusmen yang telah melecehkan Agama demi untuk kepentingannya” sambung Rektor
Terkait Surat Edaran Menteri Agama No 05 Tahun 2022 tentang pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musallah dirinya sangat mendukung demi untuk mengatur kehidupan umat beragama di tengah kemajemukan.
“Tidak ada larangan penggunaan Pengeras Suara dalam SE tersebut. Tapi yang diatur dalam SE No 05 tahun 202 itu pedoman penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musallah,” Pungkas Rektor