Sekjen Kemenag Resmikan Rumah Moderasi Beragama & Sarana Prasarana IAIN Gorontalo

Gorontalo (iaingorontalo.ac.id) – Bertempat di lantai 4 Gedung Rektorat IAIN Sultan Amai Gorontalo, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Nizar, M.Ag, meresmikan Rumah Moderasi Beragama dan Sarana dan Prasarana Pendidikan di IAIN Sultan Amai Gorontalo, Jumat (19/03/2021).

Pada kegiatan tersebut Sekjen Kemenag RI, Prof. Dr. H. Nizar, M.Ag, menyampaikan poin-poin penting dari indikator Moderasi yaitu: Pertama, Komitmen Kebangsaan yang sejalan dengan prinsip-prinsip konstitusi, UUD 1945. Kedua, toleransi yakni menghormati perbedaan, menghargai kesetaraan dan sedia berkerjasama. Ketiga, anti kekerasan yakni menolak tindakan seseorang atau kelompok yang menggunakan kekerasan atas nama apapun. Keempat, penerimaan terhadap tradisi, ramah terhadap tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaan sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama.

“Moderasi Beragama merupakan salah satu program penting karena bersentuhan langsung dengan konteks negara Indonesia yang plural. Bagaimana negara melindungi semua warga negaranya dari tindakan yang mengarah pada bentuk kekerasan fisik maupun psikis” Jelas Prof.Nizar

Pada kesempatan yang sama, Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo, Dr. H. Lahaji, M.Ag, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa moderasi beragama bukanlah hal yang baru, sudah menjadi modal sosial masyarakat Indonesia sejak lama bagaimana hidup rukun dalam perbedaan. “Moderasi beragama merupakan komitmen bersama yang menjadi kewajiban masyarakat agar menjadi cara pandang  yang sejalan dengan kondisi masyarakat Indonesia yang majemuk” ungkap Dr. Lahaji

Sebelumnya Wakil Rektor II, Dr. Ahmad Faisal, M.Ag, selaku ketua panitia pelaksana menyampaikan dua hal penting. Pertama, IAIN Sultan Amai Gorontalo sedang dalam tahap pengembangan berbagai sarana dan prasarana sebagai dukungan terhadap kemajuan lembaga. Kedua, pengarusutamaan melalui Rumah Moderasi Beragama di IAIN Sultan Amai Gorontalo bukan lagi pilihan tapi sudah merupakan  kewajiban, karena salah satu kontribusi penting Rumah Moderasi beragama IAIN Sultan Amai Gorontalo bagaimanam menghidupkan nilai-nilai keislaman yang inklusif dan toleran.

Acara tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan prasasti peresmian Gedung Rektorat, gedung FITK dan Masjid IAIN Sultan Amai Gorontalo oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia. Kegiata tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi, serta para undangan lainnya yang mewakili Pemda Provinsi Gorontalo dan Pemda Kabuparen/Kota Se Gorontalo.