PRESS RELEASE
Nomor: PR/80/HUMAS-IAIN/VII/2026
GORONTALO (IAINSMART)– IAIN Sultan Amai Gorontalo menggelar Workshop Perumusan Visi, Misi, dan Tujuan Universitas di Aula Lantai IV Gedung Rektorat sebagai langkah strategis dalam mempersiapkan transformasi kelembagaan menuju Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Amai Gorontalo. Kegiatan yang dilaksanakan Rabu, 29 Juli 2026 ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2026 tentang perubahan bentuk IAIN menjadi UIN Sultan Amai Gorontalo. Workshop dihadiri oleh pimpinan universitas, anggota senat, para dekan, direktur pascasarjana, ketua lembaga, kepala unit, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta para pemangku kepentingan.
Membuka kegiatan tersebut, Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo, Prof. Dr. Ahmad Faisal, M.Ag., menyampaikan bahwa proses perubahan status menjadi UIN merupakan hasil perjuangan panjang para pendahulu selama kurang lebih tujuh tahun. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan buah dari kerja keras para rektor sebelumnya yang telah meletakkan fondasi kuat bagi transformasi institusi.
“Kurang lebih tujuh tahun gagasan ini diperjuangkan oleh para pemimpin sebelum kami. Kami ini sebenarnya hanya menikmati hasilnya saja. Rektor-rektor sebelumnya yang paling layak kita beri apresiasi atas perjuangan luar biasa yang telah mereka rintis,” ujar Rektor.
Rektor juga menjelaskan bahwa meskipun Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2026 telah menetapkan perubahan bentuk menjadi UIN Sultan Amai Gorontalo, penggunaan identitas kelembagaan masih mengikuti ketentuan yang berlaku hingga terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA).
“Sampai dilantiknya Rektor UIN secara definitif oleh Menteri Agama, penyebutan yang benar tetap Rektor IAIN. Persuratan dan administrasi juga masih menggunakan legalitas IAIN Sultan Amai Gorontalo sampai seluruh tahapan harmonisasi selesai,” tegasnya.
Dalam workshop tersebut hadir dua narasumber nasional, yakni Prof. Dr. Ir. Nelson Pomalingo, M.Pd., Anggota Dewan Pendidikan Nasional Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, serta Prof. Dr. Sutrisna Wibawa, M.Pd., Ketua Majelis Akreditasi LAMDIK. Keduanya memberikan masukan terkait penyusunan visi, misi, tujuan, statuta, dan organisasi tata kerja (OTK) universitas sebagai fondasi pengembangan UIN Sultan Amai Gorontalo.
Dalam pemaparannya, Prof. Nelson Pomalingo menekankan bahwa perubahan dari institut menjadi universitas harus diikuti dengan perluasan cakupan keilmuan, inovasi pembelajaran, serta pengembangan jenjang pendidikan.
“Kalau universitas, dia lebih luas. Jangan hanya berpikir pada program studi yang ada hari ini. Ke depan harus berpikir lebih luas, sistem pembelajaran lebih inovatif, dan jenjang pendidikan juga semakin berkembang,” jelas Prof. Nelson.
Sementara itu, Prof. Sutrisna Wibawa menegaskan pentingnya penyusunan visi, misi, tujuan, dan strategi (VMTS) yang menjadi dasar utama pengembangan universitas dan penilaian akreditasi.
“Visi, misi, tujuan, dan strategi ini sangat penting. Dalam akreditasi, VMTS menjadi fondasi utama sehingga rumusannya harus benar-benar mencerminkan arah pengembangan universitas yang unggul dan berkualitas,” ungkap Prof. Sutrisna Wibawa.
Melalui workshop ini, IAIN Sultan Amai Gorontalo menargetkan lahirnya rumusan visi, misi, dan tujuan yang mampu menjadi arah pembangunan UIN Sultan Amai Gorontalo sebagai perguruan tinggi Islam yang unggul, adaptif, berdaya saing global, dan tetap berakar pada nilai-nilai keislaman serta kearifan lokal. Rumusan tersebut selanjutnya akan dibahas di tingkat senat sebelum memasuki proses harmonisasi bersama Kementerian Agama dan Kementerian PAN-RB sebagai bagian dari tahapan resmi pembentukan UIN Sultan Amai Gorontalo.
Humas IAIN Sultan Amai Gorontalo
Gedung Rektorat Lt. 1, Jl. Gelatik No. 1, Kota Gorontalo
Website: http://www.iaingorontalo.ac.id | Email: humassa@iaingorontalo.ac.id