Hms IAIN Gtlo_Akhirnya perjuangan panjang Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo dan 8 IAIN lainnya untuk naik status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) tuntas di tangan para pimpinan DPD RI.
Menteri Agama RI, Fachrul Razi dan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo sepakat untuk mempercepat usulan transformasi sembilan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).
Dalam rapat konsultasi dan mediasi yang berlangsung di rumah dinas Ketua DPD RI, Kamis (16/7), dicapai kata sepakat, awal Agustus semuanya akan selesai.
Rapat sore itu dipimpin oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan Wakil Ketua Nono Sampono serta Sultan Baktiar Najamudin. Sedangkan dari IAIN.
Hadir lengkap 9 Rektor dari seluruh Indonesia, yakni Rektor IAIN Gorontalo, Jember, Surakarta, Tulungagung, Purwokerto, Ambon, Bengkulu, Samarinda, dan Palu.
Rapat yang berlangsung kurang dari 30 menit itu, langsung mengerucut kepada keputusan bahwa kedua kementerian tersebut sepakat untuk melakukan proses secepatnya perjuangan panjang tersebut.
Tepuk tangan kegembiraan terdengar dalam pertemuan yang berlangsung sangat akrab tersebut sebagai ungkapan rasa puas dan lega, mengingat perjuangan yang panjang, misalkan saja IAIN Bengkulu telah mengurus proses peningkatan status tersebut selama 10 tahun, sedangkan IAIN Jember 7 tahun.
“Luar biasa, kami sangat berterima kasih kepada Ketua DPD yang dalam enam bulan belakangan ini mengawal perjuangan kami hingga tuntas,” ungkap Prof. Babun Suharto, Rektor IAIN Jember yang juga ketua forum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Kata sepakat tersebut mengerucut setelah Menag menyatakan akan merevisi PMA nomor 15 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaannya. Untuk disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 2019 tentang pendidikan tinggi keagamaan.
“Saya rasa dengan penyesuaian itu sudah menjadi jalan keluar. Nanti saya minta pejabat di Kemenag untuk secepatnya melakukan revisi, paling tidak akhir Juli ini selesai. Penyesuaian tentu dengan memberi pertimbangan sesuai dengan kondisi masing-masing IAIN untuk diberi kesempatan melakukan peningkatan grade,” tandas Fachrul Razi. Ia menambahkan, pihak Kemenpan-RB bisa langsung menyambut dengan proses berikutnya.
Senada dengan Menag, Tjahjo Kumolo mengiyakan dan siap kapan saja melakukan proses lanjutan setelah ada penyesuaian antara PMA dengan PP tersebut.
“Begitu itu sudah, langsung selesai. Karena pada prinsipnya kami tidak ada masalah sama sekali dengan pengajuan peningkatan status tersebut,” tegas Tjahyo Kumolo. (Aadum)