Asesmen Lapangan Prodi Ahwal Syakhshiyah Oleh BAN-PT

GORONTALO (IAINSMART) – Program Studi (Prodi) Hukum Keluarga (HK) atau Ahwal Syakhshiyah (AS), Fakultas Syariah (FS), Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo (IAIN SMART), melaksanakan asesmen lapangan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Gedung Rektorat Lantai IV, Kampus I IAIN SMART, Jum’at (10/04/2025).

Asesmen lapangan tersebut menghadirkan tim asesor, yakni Prof. Dr. H. Ramdani Wahyu Sururie, M.Ag., M.Si., yang hadir secara langsung, serta Prof. Dr. Sri Lum’atus Saadah, S.Ag., M.H.I., yang mengikuti secara daring.

Kedatangan tim asesor disambut oleh Rektor IAIN SMART, Prof. Dr. Ahmad Faisal, M.Ag., yang diwakili oleh Wakil Rektor (Warek) I, Dr. Herson Anwar, M.Pd., bersama para Wakil Rektor, Ketua Senat, Dekan FS, para pimpinan unit dan lembaga, para dekan, serta Ketua dan Sekretaris Prodi HK, dan tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Dekan FS, Prof. Dr. H. Sofyan A.P. Kau, M.Ag., menyampaikan bahwa kehadiran asesor memberikan manfaat besar bagi institusi, khususnya dalam melakukan evaluasi dan klarifikasi terhadap borang yang telah diajukan.

Menurutnya, asesmen lapangan merupakan langkah penting untuk memastikan kesesuaian antara data yang dilaporkan dengan kondisi nyata di lapangan.

“Para asesor akan memberikan koreksi, bimbingan, serta arahan agar program studi ini dapat terus meningkatkan mutu dan berkembang ke arah yang lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Rektor I, Dr. Herson Anwar, M.Pd., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan asesmen lapangan

“Alhamdulillah asesmen lapangan ini dapat terlaksana dengan baik. Kami atas nama pimpinan rektorat mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi,” ungkapnya.

Selain itu, salah satu asesor, Prof. Dr. H. Ramdani Wahyu Sururie, M.Ag., M.Si., menegaskan bahwa akreditasi bukan sekadar proses verifikasi administratif, melainkan upaya menuju peningkatan mutu dan keunggulan program studi. Ia mengibaratkan program studi sebagai “rumah akademik” yang harus dijaga keharmonisannya.

“Akreditasi bukan sekadar verifikasi, tetapi jalan menuju mutu program studi yang unggul. Program studi harus menjadi rumah akademik yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, tertib dalam sistem, penuh dedikasi terhadap ilmu, serta memberi manfaat bagi umat dan bangsa,” jelasnya.

Secara teknis, Prof. Ramdani menjelaskan bahwa rangkaian asesmen diawali dengan konfirmasi data bersama pimpinan fakultas, dilanjutkan dengan penelaahan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS).

Selanjutnya, asesor melakukan sesi tanya jawab selama 30 menit untuk mengonfirmasi isi borang yang diajukan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi terpisah bersama dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, alumni, serta stakeholder.

Setelah itu, dilakukan pendalaman terhadap Laporan Evaluasi Diri (LED) bersama tim akreditasi. Tahapan berikutnya adalah kunjungan ke Kampus II untuk meninjau sarana dan prasarana pendukung. (Hms/YN)