Dekan Fakultas Syariah IAIN Gorontalo Tandatangani MoU Dengan DPD IKADIN Gorontalo

Gorontalo – Bertempat di lantai II Gedung Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo, Jumat, (5/2/21), Dr. Ayub Ishak, MA selaku Dekan Fakultas Syariah menandatangani kesepakatan dengan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Gorontalo Dr. Duke Arie Widagdo, S.H, M.H, melalui Memmorandum of Understanding (MoU).

Dekan Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo, Dr. Ayub Ishak, M, saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan, kesepakatan yang tertuang dalam MoU antara Fakultas Syariah bersama DPD IKADIN Gorontalo tersebut  bertujuan untuk memberdayakan alumni Fakultas Syariah yang memiliki minat untuk menjadi sorang Advokad.

“MoU ini bertujuan untuk pemberdayan alumni, tentu dengan adanya kerjasama ini bisa menjadi satu jembatan dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat bahwa alumni Fakultas Syariah bisa mejadi seorang Pengacara. Jelas Dr. Ayub Ishak

Dr. Ayub menambahkan, saat ini sudah ada 19 orang alumni Fakultas Syariah yang telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (“PKPA”), mengikuti Ujian Profesi Advokat (“UPA”), telah dimagangangkan di IKADIN Gorontalo, telah dilantik dan diambil sumpah oleh Pengadilan Tinggi Negeri Gorontalo dan telah memiliki KTA Advokat.

“ke 19 orang alumni Fakultas Syariah yang telah menjadi Advokat mereka berada dalam naungan LBH IAIN Gorontalo dan sudah banyak menangani perkara baik itu perkara pidana, perkara perdata,  baik di Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan Pengadilan Tata Usaha Negara” pungkas Dekan Fakutas Syariah

Sementara itu, Ketua DPD IKADIN Gorontalo, Dr. Duke Arie Widagdo, S.H, M.H, saat dikonfirmasi menjelaskan, tujuan dari MoU ini adalah untuk menjalin kerjasama antara IAIN Gorontalo sebagai lembaga Pendidikan Tinggi dalam hal ini Fakultas Syariah yang telah terakreditasi B dengan IKADIN Gorontalo sebagai Organisasi Advokat, maka tahap awal sebelum menjadi Advokat adalah dengan mengadakan Kemahiran Advokat.

“Tujuannya agar para Sarjana Hukum dapat memiliki keahlian dan kemahiran dalam menangani perkara baik Pidana Perdata maupun Tata Negara,” jelas Dr. Duke Arie saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Senin (8/2/21).

Usai pelaksanaan penandatangan MoU Ketua DPD IKADIN Gorontalo bersama rombongan yang di dampingi oleh Dekan Fakultas Syariah melakukan silaturahmi ke Rektor IAIN Sutan Amai Gorontalo, Dr. Lahaji Haedar, M.Ag, guna melaporkan kerjamasa yang telah terjalin antara Fakultas Syariah dengan IKADIN Gorontalo. (Aadum)