Guna mencegah dan menghindari penyebaran virus Corona Covid-19 yang tengah merebak dibeberapa negara termasuk di Indonesia dan lebih khusus Provinsi Gorontalo yang saat ini kian mengkhawatirkan. Bekerja dari rumah (WFH) dan Belajar dari rumah (LFH), tidak berkumpul dan menjaga jarak dianggap cara yang terbaik untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini.
Hal ini juga berdampak pada proses seleksi Mahasiswa Baru tahun akademik 2020/2021. Salah satu jalur penerimaan mahasiswa baru yang kena dampak oleh pandemik ini adalah jalur seleksi UM-PTKIN. Jalur UM-PTKIN yang rencananya tahun ini dilaksanakan secara full menggunakan metode seleksi elektronik dengan lokasi ujian pada perguruan tinggi masing-masing, akan tatapi dengan pertimbangan kondisi saat ini yang sangat memprihatinkan, maka metode pelaksanaan ujian tetap menggunakan seleksi elektronik namun pelaksanaan ujian oleh peserta dilakukan dari rumah masing-masing.
Berbagai persiapan yang dilakukan panitia pusat dan panitia lokal guna mensukseskan proses ujian. Bahkan panitia menyelenggarakan uji coba selama kurang lebih satu pekan guna memastikan kelancaran ujian seleksi yang dijadwalkan mulai tanggal 3 Agustus besok.
Hari pertama pada pelaksanaan uji coba sempat mengalami kendala dan akhirnya uji coba hari pertama tersebut dinyatakan gagal. Berkat kegigihan panitia pusat dan masukan dari panitia lokal, pada hari-hari berikut uji coba berjalan lancar dan Alhamdulillah sampai dengan hari ini (H-1) insyaa Allah system seleksi elektronik (SSE) UM-PTKIN 100% siap digunakan.
Catatan penting yang harus diperthatikan oleh peserta ujian berdasarkan hasil uji coba adalah peserta diharapkan untuk mematuhi tata tertib selama pelaksanaan ujian berlangsung. Terpantau melalui aplikasi pengawas atau penanggung jawab ruangan, terdapat beberapa pelanggaran berat yang dilakukan peserta diantaranya setelah beberapa menit ujian uji coba berlangsung, peserta ujian digantikan oleh orang lain dalam menjawab soal. Ada yang digantikan oleh orang tuanya, seudaranya bahkan ada yang terpantau berdua-duaan yang diduga bukan bagian dari anggota keluarga si peserta.
Harapan dari panitia baik panitia lokal maupun panitia pusat, peserta agar mematuhi semua tata tertib pelaksanaan ujian. Segala aktifitas yang dilakukan selama pelaksanaan ujian dipantau langsung oleh pengawas ruangan. Jaga martabat dan perilaku Anda sebagai calon mahasiswa pada Perguruan Tinggi Islam. Pergunakan kesempatan ini untuk meraih cita-cita, jangan sampai hanya karena pelanggaran yang Anda lakukan selama beberapa detik merusak kesempatan Anda untuk duduk pada bangku kuliah selama empat tahun.
“Peserta diawasi oleh pengawas lokal dan pengawas lokal diawasi oleh pengawas pusat”
TATA TERTIB PESERTA UJIAN
- Peserta menyiapkan perangkat ujian paling lambat 20 (dua puluh) menit sebelum tes dimulai;
- Peserta harus melakukan registrasi dengan cara login paling lambat 10 (sepuluh) menit sebelum ujian dimulai;
- Toleransi keterlambatan 15 (lima belas) menit setelah ujian dilaksanakan dan tidak ada tambahan waktu ujian;
- Peserta yang terlambat lebih dari 15 menit setelah ujian dilaksanakan tidak diperkenankan untuk mengikuti tes (dianggap gugur);
- Peserta wajib menggunakan Aplikasi Ujian SSE UM-PTKIN saat mengikuti Ujian;
- Peserta wajib melakukan physical distancing/jaga jarak dengan radius 3 (tiga) meter selama ujian berlangsung. Tidak diperkenankan seseorang bersama peserta selama ujian berlangsung;
- Peserta wajib mengenakan pakaian dengan atasan kemeja polos dan bawahan warna gelap;
- Peserta dilarang:
- bertanya dan/atau berbicara dengan orang di sekitar tempat tes;
- menerima dan/atau memberikan sesuatu dari/kepada orang disekitar tempat tes;;
- keluar ruangan tempat tes;
- Membaca referensi yang bersumber dari manapun;
- merokok selama ujian berlangsung.
- Peserta yang tidak mematuhi tata tertib dan tata cara mengikuti ujian SSE UM-PTKIN maka dianggap gugur.
Berikut beberapa hasil pelanggaran yang terpantau dari aplikasi pengawas.