GORONTALO (IAINSMART) – Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo (IAIN SMART) bersama IAIN Kendari menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Draf Statuta dan Organisasi Tata Kerja (Ortaker) UIN selama dua hari, 25–26 Februari 2026, di Aula Rektorat Lantai 4 IAIN SMART. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Rektor IAIN SMART, Ahmad Faisal.
Bimtek ini menjadi langkah strategis dalam mematangkan dokumen kelembagaan sebagai bagian dari proses transformasi alih status dari IAIN menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Penyusunan statuta dan ortaker dipandang krusial agar setelah Peraturan Presiden (Perpres) terbit, regulasi turunan berupa Peraturan Menteri Agama (PMA) dapat segera ditetapkan tanpa jeda waktu yang panjang.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Ahmad Faisal, M.Ag., menegaskan bahwa penyusunan ortaker relatif tidak terlalu sulit karena telah memiliki pola dan rujukan dari UIN yang lebih dahulu bertransformasi. Namun, statuta membutuhkan pembahasan lebih mendalam.
“Kalau ortaker itu templatenya sudah ada, tinggal penyesuaian nama dan kebutuhan unit masing-masing. Tetapi statuta perlu kerja serius karena di dalamnya memuat visi, misi, tujuan, lambang, hingga busana akademik yang akan menjadi identitas UIN ke depan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan optimisme terhadap proses transformasi tersebut. “Jika semua berjalan sesuai skenario, maka tahun ini adalah tahun U—unggul sudah diraih, dan insyaallah UIN segera terbit,” tambahnya.
Hadir sebagai narasumber Koordinator Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI, H. Luqman Hakim, S.Ag.,M.Pd. didampingi Analis SDM Aparatur Ahli Muda Kementerian Agama, Hasyim Khumaedi,S.Kom.,MM.
Dalam arahannya, Luqman Hakim menjelaskan bahwa pembahasan ortaker dan statuta perlu dipercepat agar selaras dengan proses penerbitan Perpres di Kementerian Sekretariat Negara.
“Arahan dari Kementerian Sekretariat Negara, ortaker dan statuta sebaiknya sudah dibahas dan disiapkan sebelum atau beriringan dengan terbitnya Perpres, sehingga jaraknya tidak terlalu lama dengan PMA. Biasanya yang pertama dilantik adalah Rektor, kemudian jajaran di bawahnya menyusul sesuai ketentuan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa setelah berstatus UIN, tantangan kelembagaan tidak hanya pada mutu akademik, tetapi juga tata kelola dan penguatan kemandirian keuangan, termasuk kesiapan menuju Badan Layanan Umum (BLU).
Sementara itu, Rektor IAIN Kendari, Prof.Husain Insawan, menekankan kuatnya ikatan historis dan emosional antara Gorontalo dan Kendari dalam proses transformasi kelembagaan.
“Gorontalo tidak bisa lepas dari Kendari, dan Kendari juga tidak bisa lepas dari Gorontalo. Transformasi ini adalah sejarah panjang yang kita dorong bersama,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi kedua institusi menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan perubahan status menjadi UIN. “Kita tinggal beralih dari I menjadi U. Semoga tahun ini benar-benar menjadi tahun U bagi kita semua,” ujarnya optimistis.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Rektor I IAIN Kendari Dr. Jumardin La Fua, S.Si., M.Si., Kepala Biro AUAK IAIN Kendari H. Zainal Mustamin, S.Ag., M.A., serta unsur pimpinan, pejabat struktural dan fungsional di lingkungan IAIN SMART.
Pembahasan dalam Bimtek difokuskan pada penyesuaian struktur organisasi, tata kelola, serta perumusan statuta yang akan menjadi dasar hukum penyelenggaraan perguruan tinggi pasca transformasi. Diharapkan, hasil pertemuan ini dapat segera diajukan ke Biro Ortala untuk proses harmonisasi lintas kementerian, sehingga ketika Perpres terbit, IAIN SMART dan IAIN Kendari telah siap bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri secara resmi. (Hms/SMil)