GORONTALO (IAINSAG) – Audit Mutu Internal (AMI) merupakan kegiatan audit berkala yang dilaksanakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu terhadap pelaksanaan sistem penjaminan mutu di lingkungan Perguruan Tinggi.
Terkait hal itu, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo yang mengadakan kegiatan Pelatihan dan Rekrutmen Auditor Mutu Internal Tahun 2023, bertempat di Auditorium Gedung Rektorat Lantai IV Kampus I IAIN Sultan Amai Gorontalo, Kamis (23/11/2023).
Pelatihan yang dilaksanakan selama dua hari 23-24 November secara hybrid ini, bertujuan untuk menghasilkan tenaga auditor yang mampu berkontribusi aktif di dalam menyusun, merumuskan dan menerapkan kebijakan dalam peningkatan standar mutu nasional secara berkelanjutan.
Peserta yang ikut serta dalam kegiatan ini berjumlah 40 orang dari 4 Fakultas yang ada di lingkungan IAIN Sultan Amai Gorontalo.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber yang sudah berpengalaman dalam bidang pelatihan dan ahli dalam manajemen mutu ISO 9001 2015, Prof. Dr. Ir. Sukamta, S.T., M.T., sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Panitia, Dr. Sumarlin Adam, M.Pd.
Wakil Rektor (Warek) III, Dr. H. Lukman Arsyad, M.Pd., mewakili Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo, Dr. H. Zulkarnain Suleman, M.HI., saat membuka kegiatan ini berharap, melalui kegiatan ini akan melahirkan auditor baru yang professional dan berhasil guna.
“Marilah kita berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan ini. Apa yang kita kerjakan hari ini, haruslah komitmen pada tujuan dan pemberian manfaat pada kegiatan ini. Sehingga kita hari ini dapat melahirkan auditor baru yang professional dan berhasil guna untuk kegiatannya,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua LPM, Dr. H. Ayub Ishak, M.A., menyampaikan bahwa audit di Kampus IAIN Sultan belum maksimal. Hal ini menurutnya, disebabkan para auditor sebelumnya belum mendapatkan sertifikat dari lembaga yang berwenang dalam menerbitkan sertifikat auditor.
“Saya ingin menyampaikan bahwa di lingkungan kampus kita ini, senantiasa dalam hal auditor bisa dikatakan belum maksimal. Karena, sebelumnya menurut data yang ada ternyata auditor itu hanya mendapatkan sertifikat ditandatangani oleh rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo,” bebernya.
Oleh karenanya, pihaknya melaksanakan kegiatan ini untuk menghasilkan auditor yang sudah tersertifikasi dengan lembaga yang berwenang menerbitkan sertifikat auditor.
Pihaknya berharap bahwa auditor mampu bertanggung jawab dengan tugasnya. “Pada suatu saat nanti, ketika prodi akan dilakukan asesmen terkait dengan akreditasinya, maka semua perangkat pedoman dan perangkat aturan sudah bisa disiapkan dalam hal pelaksanaannya menjadi tanggung jawab daripada auditor,” tandasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Warek III, Dr. H. Lukman Arsyad, M.Pd., Ketua LPM, Dr. H. Ayub Ishak, M.A., Sekretaris LPM, H. Moh. Ihsan Husnan, M.Si., dan seluruh jajaran LPM, Narasumber serta Para peserta. (Hms/YN)