GORONTALO (IAINSMART) – Program Studi (Prodi) Ilmu Qur’an dan Tafsir (IQT), Fakultas Ushuluddin dan Dakwah (FUD), Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo (IAIN SMART), melaksanakan asesmen lapangan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Gedung Rektorat Lantai IV, Kampus I IAIN SMART, Selasa (21/04/2025).
Asesmen lapangan tersebut menghadirkan tim asesor, yakni Prof. Dr. H. Yusuf Baihaqi, Lc. M.A., dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung dan Dr. Atiyatul Ulya, M.A., dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Kedatangan tim asesor disambut oleh Rektor IAIN SMART, Prof. Dr. Ahmad Faisal, M.Ag., para Wakil Rektor, Ketua Senat, Dekan FUD, para pimpinan unit dan lembaga, para dekan, serta Ketua dan Sekretaris Prodi IQT, dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Dekan FUD, Prof. Dr. Muh. Rusli, M.Fil.I., menekankan bahwa upaya peningkatan mutu terus dilakukan seiring dengan rencana transformasi kelembagaan dari IAIN menjadi universitas.
“Ini merupakan ikhtiar bersama agar daya saing prodi semakin kuat, terutama dalam menghadapi transformasi kelembagaan,” ungkapnya.
Sementara itu, Rektor IAIN SMART, Prof. Dr. Ahmad Faisal, M.Ag., menyampaikan bahwa asesmen lapangan merupakan momentum penting dalam membangun budaya mutu dan memperkuat tata kelola perguruan tinggi secara berkelanjutan. Ia juga menginformasikan perkembangan terbaru terkait proses alih status kelembagaan.
“Per 17 April lalu, Menteri PAN-RB telah mengirimkan surat kepada Presiden terkait penerbitan Peraturan Presiden tentang alih status tiga perguruan tinggi negeri, termasuk IAIN Gorontalo. Saat ini prosesnya telah berada di Sekretariat Negara dan tinggal menunggu penandatanganan Presiden,” jelasnya.
Rektor menegaskan keyakinannya terhadap komitmen seluruh pihak dalam meningkatkan kualitas program studi, khususnya IQT, agar mampu memenuhi standar penilaian BAN-PT.
Selain itu, Asesor Prof. Dr. H. Yusuf Baihaqi, Lc. M.A., menjelaskan bahwa asesmen lapangan bertujuan untuk mengonfirmasi data yang telah dilaporkan oleh program studi melalui dokumen evaluasi diri dan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS).
“Kami hadir bukan sebagai penilai yang mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan kesesuaian antara laporan dan kondisi nyata di lapangan. Asesmen lapangan ini penting karena memungkinkan klarifikasi data yang mungkin tidak terbaca secara optimal oleh sistem,” ujarnya.
Ia juga menyoroti potensi keunggulan Prodi IQT, khususnya dalam pengembangan penafsiran Al-Qur’an melalui bahasa isyarat. Menurutnya, pendekatan tersebut memiliki peluang besar untuk menjadi rujukan keilmuan tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga internasional.
Senada dengan itu, asesor lainnya, Dr. Atiyatul Ulya, M.A., menekankan bahwa asesmen lapangan merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, khususnya dalam aspek penjaminan mutu internal dan eksternal.
“Proses akreditasi pada dasarnya adalah evaluasi menyeluruh untuk mengetahui posisi dan perkembangan institusi. Dari hasil pengamatan kami, berbagai aspek seperti visi-misi, tata kelola, penjaminan mutu, hingga pelaksanaan tridharma perguruan tinggi di Prodi IQT telah berjalan dengan baik,” paparnya. (Hms/YN)
Prodi IQT Gelar Asesmen Lapangan