Rektor: Selamat Penerima Hibah Penelitian Kompetisi Riset Bisnis Syariah Naik Kelas. Unit Usaha Syariah PT. Pegadaian Tahun 2025

Berdasarkan surat Deputi Bisnis PT Pegadaian Kantor Area Gorontalo dengan nomor 052/00718,00/2025 tertanggal 27 Agustus 2025 tentang Penetapan Naskah Penelitian Program Pengembangan Bisnis Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo Tahun 2025 (Terlampir), maka Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo menindaklanjutinya melalui Surat Keputusan nomor 157 Tahun 2025 tentang Penetapan Usulan Naskah Penelitian Program Pengembangan Bisnis Syariah Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo Tahun 2025.

Dr. Luqmanul Hakiem Ajuna, SE.I.,M.M.,M.Si Penanggung jawab kerja sama perguruan tinggi islam sebagai poros penggerak ekonomi syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo dengan Unit Usaha Syariah PT. Pegadaian ditahun 2025 mengatakan bahwa ini merupakan salah satu dari 7 program kerja samanya. Total ada 12 naskah yang ikut dalam kompetisi riset bisnis shariah naik kelas ini. Sebagaimana yang tertuang dalam MoU maka panitia menyeleksinya melalui proses review hingga terpilihlah 3 naskah terbaik. Masing-masing dari tiga kelompok calon peneliti tersebut berhak atas bantuan penelitian sebesar Rp.20.000.000.

Proses review berlangsung di kantor pegadaian Syariah Gorontalo pada 25 agustus 2025 dengan melibatkan 3 reviewer. Yakni Rahmat Hidayat Deputi Bisnis PT. Pegadaian Kantor Area Gorontalo, Septian Arman Assistant Manager PT. Pegadaian Kantor Area Gorontalo, dan Dr. Hj. Sri Dewi Yusuf, M.M. Reviewer Ekonomi dan Keuangan Syariah Litapdimas Kemenag RI yang juga Wakil Direktur Pascasarjana IAIN Sultan Amai Gorontalo. Penulis yang dipesyaratkan merupakan kolaborasi antara dosen dengan mahasiswa, sambung Nurul Fadilah, SE.,M.E.K. Ketua panitia seleksi kompetisi riset bisinis shariah naik kelas tersebut.