Gorontalo -IAIN Sultan Amai Gorontalo berspakat menjalin kerjasama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sulawesi Utara, Tengah,Gorontalo, dan Maluku Utara (Sulutenggomalut).
Jalinan kerjasama tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani langsung oleh Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo, Dr. Lahaji, M.Ag dengan Kepala Kantor Wilayah DJP Sulawesi Utara, Tengah,Gorontalo, dan Maluku Utara, Tribowo, di auditorium rektorat kampus II Limboto, Jumat 13 November 2020, yang ditandai dengan Pengresmian Tax Center di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI).
Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo, Dr. Lahaji, M.Ag dalam sambutannya menyampaikan, menyambut baik kerjasama yang terjalin antara pihaknya dengan Dirjen Pajak Sulutenggomalut yang telah membentuk Tax Center di institusi yang di pimpinnya.
Menurutnya, keberadaan Tax Center di IAIN Sultan Amai Gorontalo sangatlah penting guna mendukung kegiatan akademik dengan fokus utamanya pada penelitian/kajian akademik dan pengabdian masyarakat di bidang perpajakan.
“Keberadaan Tax Center ini penting, untuk mensosialisasikan tentang perpajakan, karena mahasiswa juga merupakan calon wajib pajak. Selain itu, bagi dosen maupun karyawan bisa mengetahui bagaimana dengan baik tentang pajak” Ujarnya
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah DJP Sulawesi Utara, Tengah,Gorontalo, dan Maluku Utara, Tribowo, mengatakan pembentukan Tax Center ini dilakukan untuk semua Universitas, yang telah dilakukan penilaian dan yang dianggap memiliki kepantasan dan yang di dahulukan adalah Perguruan Tinggi Negeri.
Tribowo menambahkan, Tax Center dapat dijadikan sebagai pusat informasi, pendidikan, dan pelatihan, yang memiliki peran signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan mengerti hak dan kewajiban perpajakannya sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan kemandirian bangsa.
“Tujuannya, Tax Center nantinya dapat mendorong dan menyediakan wadah dalam penyelenggaraan kegiatan pengkajian, penelitian, dan sosialisasi perpajakan di lingkungan Perguruan Tinggi” Jelasnya
Usai penandatanganan Mou acara dilanjutkan dengan pemotongan pita peresmian oleh Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo, Dr. Lahaji, M.Ag dengan Kepala Kantor Wilayah DJP Sulawesi Utara, Tengah,Gorontalo, dan Maluku Utara, Tribowo, sebagai tanda dibentuknya Tax Center di IAIN Sultan Amai Gorontalo. (AD)