Tingkatkan Pelayanan Bantuan Hukum LBH IAIN Gorontalo Kembali Perkuat Kerjasama Dengan PA Tilamuta

GORONTALO (iaingorontalo.ac.id) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IAIN Sultan Amai Gorontalo dan Pengadilan Agama Tilamuta sepakat untuk menjalin kerjasama yang erat dalam memberikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat.

Perjanjian kerjasama ini ditandatangani oleh Direktur LBH IAIN Sultan Amai Gorontalo Dr. Darwin Botutihe, M.H, dan Ketua Pengadilan Agama Tilamuta Sitriya Daud, S.HI. M.H, di Aula PA Tilamuta pada Rabu (10/01/2024).

Direktur LBH IAIN Sultan Amai Gorontalo Darwin Botutihe menjelaskan, tujuan kerjasama ini adalah memberikan pelayanan hukum kepada warga kurang mampu di wilayah Kabupaten Boalemo.

Darwin juga mengatakan, dengan adanya kerjasama ini, LBH IAIN Sultan Amai Gorontalo sudah resmi menyediakan bantuan hukum di Pos Bantuan Hukum PA Tilamuta sebagai bagian dari upaya mendekatkan layanan hukum ke masyarakat.

“Kami berharap kerjasama ini dapat memperkuat penegakkan hukum dan memberikan dukungan hukum yang lebih merata kepada seluruh lapisan masyarakat,” harap Darwin Botutihe.

Sementara itu, Ketua PA Tilamuta Sitriya Daud berharap kerjasama ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan pelayanan bantuan hukum kepada warga yang membutuhkan bantuan hukum di Kabupaten Boalemo.

“Alhamdulillah, kerjasama antara PA Tilamuta dan LBH IAIN Sultan Amai Gorontalo ini sudah terjalin dengan baik. Dan kami berharap kolaborasi ini, dapat memperkuat penegakan hukum dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat di Kabupaten Boalemo,” pungkasnya.