Usai Apel Korpri, Rektor Gelar Pelantikan di Lingkup IAIN Sultan Amai Gorontalo

GORONTALO (IAINSAG) – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo, Dr. H. Zulkarnain Suleman, M.Hi., melantik dan mengambil sumpah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021/2022 menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) IAIN Sultan Amai Gorontalo Tahun 2023.

Selain melantik dan mengambil sumpah CPNS menjadi PNS, Rektor juga mengangkat dan mengambil sumpah dalam jabatan tugas tambahan pelaksana akademik perangkat rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo masa jabatan 2023/2025, bertempat di Gedung Rektorat Kampus II IAIN Sultan Amai Gorontalo, Rabu (17/05/2023).

Acara pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah dan penandatangan berita acara pelantikan, yang disaksikan oleh Wakil Rektor dan Kepala Biro Administrasi Umum Akademik dan Kemahasiswaan IAIN Sultan Amai Gorontalo.

Sebelum mengambil sumpah, Rektor mengingatkan kepada mereka yang dilantik, bahwa sumpah menganut tanggung jawab terhadap Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila dan UUD 1995, serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat.

“Sumpah ini selain disaksikan oleh diri sendiri, oleh semua yang hadir ditempat ini, yang paling penting disadari, bahwa sumpah ini disaksikan oleh Allah SWT,” ucap Rektor.

Selain itu, Rektor menegaskan kepada mereka yang dilantik, agar menunjukkan dedikasi dan loyalitas serta integritas yang tinggi sebagai PNS.

“Ketika Saudara menjadi PNS berarti telah menyepakati masuk kedalam bingkai ketentuan aturan-aturan yang ada. Sebaliknya, jika Saudara keluar dari ketentuan yang ada, konsekuensinya Saudara akan berhadapan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama undang-undang tentang PNS,” tegas Rektor.

Berikut nama-nama yang diangkat menjadi PNS berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 00848/B.II/3/2023 sebagai berikut:

  1. Muhamad Syarif H. Djauhari, M.E., unit kerja Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam,
  2. Anugrah Lestari, M.Pd., unit kerja Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan,
  3. Riska Octavia Habie, M.E., unit kerja Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam,
  4. Aris Iskandar, M.Pd., unit kerja Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan,
  5. Budi Susilo, S.Pd., unit kerja Bagian Akademik dan Kemahasiswaan IAIN Sultan Amai Gorontalo.

Selanjutnya, nama-nama yang dilantik dalam jabatan tugas tambahan pelaksana akademik perangkat Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo masa jabatan 2023/2025, sebagaimana yang tercantum dalam Keputusan Rektor Nomor 88/In.06/R/SK/KP.07.6/05/2023:

  1. H. Muh. Ramoend Manahung, M.Sos.I., Sebagai Sekretaris Prodi PAI Pascasarjana,
  2. Hikmawati Sultani, M.Hum., Sebagai Sekretaris Jurusan Ilmu Hadis Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Sultan Amai Gorontalo.

(Humas/YN)