UIN Sultan Amai Gorontalo Harmonisasi Tata Tertib Mahasiswa, Tampung Aspirasi Organisasi Kemahasiswaan

PRESS RELEASE
Nomor: PR/181/HUMAS-UIN/X/2026

GORONTALO (UINSMART) – UIN Sultan Amai Gorontalo menggelar rapat harmonisasi draf tata tertib mahasiswa dengan melibatkan perwakilan organisasi kemahasiswaan tingkat universitas dan fakultas. Kegiatan yang berlangsung di Aula Rektorat Lantai 4, Kampus I UIN Sultan Amai Gorontalo, Selasa (27/10/2026), membahas penyempurnaan aturan kemahasiswaan dengan menghadirkan Kepala Bagian Umum dan Layanan Akademik, Dr. Fachrun Yahya, M.Si.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan pimpinan universitas mengenai draf tata tertib mahasiswa. Harmonisasi dilakukan untuk menyempurnakan substansi aturan sekaligus memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dan masukan terhadap ketentuan yang akan diberlakukan di lingkungan kampus.

Dalam pembahasan tersebut, perwakilan organisasi mahasiswa, baik tingkat universitas maupun fakultas, termasuk Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), dan Unit Kegiatan Khusus (UKK), turut memberikan pandangan dan pertimbangan terhadap sejumlah ketentuan dalam draf tata tertib.

Dr. Fachrun Yahya menjelaskan bahwa pelibatan mahasiswa menjadi bagian penting dalam proses harmonisasi agar aturan yang disusun dapat mengakomodasi aspirasi mahasiswa sekaligus menyesuaikan dengan perkembangan regulasi.

“Kami melibatkan perwakilan organisasi mahasiswa, baik di tingkat universitas maupun fakultas, agar penyusunan tata tertib ini dapat mengakomodasi aspirasi mahasiswa. Tata tertib ini perlu disempurnakan agar tetap relevan dengan perkembangan zaman dan regulasi terbaru, tanpa mengurangi substansi dasar aturan yang menjadi acuan,” ujarnya.

Ia menambahkan, forum harmonisasi juga menjadi sarana sosialisasi kepada mahasiswa mengenai pentingnya tata tertib sebagai pedoman dalam menjalankan kehidupan akademik dan kemahasiswaan.

Penyusunan tata tertib mahasiswa tersebut mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor Dj.I/255/2007 tentang Tata Tertib Mahasiswa Perguruan Tinggi Agama Islam. Penyempurnaan draf dilakukan dengan mempertimbangkan aspirasi mahasiswa, perkembangan kehidupan kampus, serta penyesuaian terhadap regulasi yang berlaku.

Sejumlah masukan yang disampaikan peserta menjadi bahan penting dalam penyempurnaan draf. Penambahan dan penyesuaian beberapa pasal dilakukan dengan tetap memperhatikan substansi dasar aturan yang menjadi rujukan penyusunan tata tertib mahasiswa di perguruan tinggi keagamaan Islam.

“Berbagai masukan dari mahasiswa menjadi bahan penting dalam penyempurnaan draf tata tertib ini. Selanjutnya, draf akan dibawa ke rapat pimpinan dan Senat untuk mendapatkan pertimbangan sebelum ditetapkan menjadi kebijakan melalui Surat Keputusan Rektor,” jelasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri  Kepala Biro AUAK, Dra. Hj. Farida Napu, M.Pd., Wakil Rektor III bidang kemahasiswaan dan kerjasama,Dr. Sahmin I. Madina, S.Sos., M.Si., para Wakil Dekan Fakultas, Ketua dan Sekretaris jurusan, serta perwakilan organisasi kemahasiswaan. Diskusi berlangsung dengan melibatkan peserta secara aktif untuk memastikan substansi aturan dibahas secara komprehensif.

Melalui harmonisasi ini, UIN Sultan Amai Gorontalo berupaya membangun tata kelola kehidupan kemahasiswaan yang tertib, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus memperkuat kesadaran mahasiswa terhadap hak, kewajiban, serta tanggung jawab dalam kehidupan kampus.

UIN Sultan Amai Gorontalo
Gedung Rektorat Lt. 1, Jl. Gelatik No. 1, Kota Gorontalo
Website: http://www.iaingorontalo.ac.id | Email: humassa@iaingorontalo.ac.id