Gorontalo (IAINSAG) – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo terus berupaya memperkuat tata kelola kelembagaan dan akuntabilitas kinerja aparatur sipil negara melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Kegiatan ini resmi dibuka oleh Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo, Prof. Dr. H. Zulkarnain Suleman, M.HI., pada Jumat (03/10/2025) bertempat di Aula Gedung Rektorat Lantai IV.
Dalam sambutannya, Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo menegaskan bahwa peningkatan kinerja merupakan syarat mutlak bagi sebuah lembaga untuk berkembang. Ia menekankan bahwa bimtek ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan ikhtiar nyata dalam memperkuat budaya kerja yang profesional dan akuntabel.
“Tanpa peningkatan kinerja, lembaga akan stagnan. Kegiatan ini diharapkan memberi kontribusi positif, baik dalam peningkatan kualitas kinerja maupun penguatan pengawasan internal. Kita ingin memastikan bahwa setiap tugas dan program benar-benar berdampak,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam laporan panitia disampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kinerja instansi pemerintah melalui penerapan SAKIP dan SPIP. Kedua sistem tersebut dipandang penting dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien, serta memastikan setiap proses kerja memiliki mekanisme pengendalian yang mampu meminimalkan risiko.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, yakni Joko Sutaryo, Analis Kebijakan Ahli Madya, serta Muhammad Reza, Analis Kebijakan Ahli Muda.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Rektor I, Wakil Rektor II, Kepala Biro AUAK, para unsur pimpinan fakultas dan unit kerja, serta seluruh peserta Bimtek di lingkungan IAIN Sultan Amai Gorontalo.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur di IAIN Sultan Amai Gorontalo semakin memahami implementasi SAKIP dan SPIP sehingga program kerja lembaga lebih terukur, akuntabel, dan berdampak nyata bagi peningkatan layanan publik.