Gorontalo (IAINSAG) – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo menerima kunjungan Tim dari Asisten Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Senin (6/10/2025). Pertemuan berlangsung di ruang Rektor lantai 3 Gedung Rektorat IAIN Sultan Amai Gorontalo. Hadir Pada Kegiatan ini Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo Prof. Dr. H. Zulkarnain Suleman, M.HI., bersama para Wakil Rektor, Ketua dan Wakil Senat, Direktur Pascasarjana, para Dekan Fakultas, Ketua Lembaga, serta Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat pembahasan di Hotel Atlet Jakarta yang menegaskan bahwa IAIN Sultan Amai Gorontalo telah memenuhi syarat untuk beralih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN), bersama dua perguruan tinggi keagamaan lainnya, yakni IAIN Kendari dan STAIN Majene.
Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo, Prof. Dr. H. Zulkarnain Suleman, M.HI, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan penghargaan atas kunjungan tersebut, yang menjadi momentum penting di penghujung masa kepemimpinannya. Ia menegaskan bahwa transformasi menuju UIN merupakan langkah strategis dalam memperkuat eksistensi dan pengembangan kelembagaan IAIN Sultan Amai Gorontalo.
“Ini adalah sebuah kehormatan bagi kami, terlebih di masa akhir kepemimpinan kami. Kunjungan tim KemenPANRB hari ini menjadi bagian penting dari perjalanan transformasi IAIN Sultan Amai Gorontalo,” ungkapnya.
Sementara itu, Ugi Cahyo Setiono, S.Kom. Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Pembangunan Manusia, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pemerintah Daerah Wilayah III KemenPANRB, yang memimpin tim kunjungan, menyampaikan bahwa tujuan kedatangan mereka adalah untuk melakukan verifikasi lapangan serta memperkaya data pendukung dalam proses pengusulan perubahan status IAIN menjadi UIN.
“Kami datang untuk memperkuat dan melengkapi data yang sudah ada, agar proses percepatan persetujuan dapat berjalan lancar,” ujarnya. Ia juga menjelaskan bahwa proses alih status tersebut tengah berada pada tahap izin prakarsa dari Menteri PANRB ke Sekretariat Negara, sebelum memasuki tahapan harmonisasi dan penerbitan peraturan presiden (Perpres).
Tim KemenPANRB turut memberikan sejumlah arahan kepada pimpinan IAIN Gorontalo, termasuk pentingnya menyiapkan dokumen pendukung terkait Organisasi dan Tata Kerja (OTK) serta rencana pengembangan fakultas dan program studi umum pasca-transformasi menjadi universitas. Tim juga menekankan agar pengembangan prodi umum tetap memperhatikan marwah keislaman sebagai ciri khas perguruan tinggi keagamaan.
Dalam kesempatan tersebut, pihak IAIN Sultan Amai Gorontalo melaporkan bahwa tim internal telah menyelesaikan penyusunan naskah akademik yang diminta KemenPANRB, sebagai bagian dari kelengkapan dokumen pengusulan.
Kunjungan lapangan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kesiapan IAIN Sultan Amai Gorontalo bertransformasi menjadi UIN, serta memperkuat sinergi antara KemenPANRB, Kementerian Agama, dan pihak kampus dalam proses perubahan bentuk kelembagaan.
