Sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama, Rumah Moderasi Beragama (RMB) IAIN Sultan Amai, Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Kementerian Agama (Kemenag) Kota Gorontalo dan Pondok Pesantren Salafiyah Safi’iyah menggelar pertemuan, Jumat (28/6/2024).
Hadir pada pertemuan itu Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Gorontalo, Ketua IPARI, Wakil Ketua RMB IAIN Sultan Amai dan sejumlah penyuluh agama di Kota Gorontalo.
Tujuan pertemuan tersebut yakni otoritas terkait akan membentuk tim dengan harapan dapat membentuk sebuah produk hukum tentang moderasi beragama khususnya di Kota Gorontalo.
Sebelumnya, Ketua RMB IAIN Sultan Amai Gorontalo Arfan Nusi menyebut jika pertemuan ini membahas berbagai hal, bahwa Perpres Nomor 58 Tahun 2023 tersebut tidak hanya berada pada tataran atas, tapi mampu untuk diterjemahkan pada tataran lokal.
Selain itu, hal yang dilakukan nanti adalah tiga kali Focus Group Discussion (FGD) yang akan dilaksanakan di tiga instansi yang bekerjasama yakni, di Kemenag Kota Gorontalo, IAIN Sultan Amai dan UNG.
“Kemudian draft ini akan disodorkan ke Pemerintah Kota Gorontalo yang akan dijadikan peraturan walikota,” imbuhnya.
“Kami siap mendorong untuk dibentuknya kurikulum moderasi beragama di seluruh sekolah umum di Kota Gorontalo,” ucap Funco.
Wakil Katib Syuriyah PWNU Gorontalo Gus Aniq Nawawi mengingatkan, agar pelaksanaan moderasi beragama di Kota Gorontalo agar bisa diarahkan juga pada pemberdayaan masyarakat dan perihal kemaslahatan keluarga.
“Penerapan moderasi beragama juga harus digalakkan sampai di akar rumput seperti pada petani, nelayan dan juga yang lagi marak saat ini seperti para korban judi online. Model penguatan moderasi beragama kepada petani, nelayan dan pedagang mesti dicarikan format yang sesuai,” kata Gus Aniq.
Sebelumnya Supandi Rahman di sela-sela pertemuan mengingatkan perlu membentuk Satgas bersama sebagai acuan awal sebelum konsep tersebut di sodorkan kepada Penjabat Walikota.
“Gabungan beberapa unsur ini mengejawantahkan kalimat Bapak Sekjen Kemenag RI Ali Ramdhani, yang sering kali mengatakan bahwa: jika mau sampai cepat, larilah sendirian, namun jika mau menempuh jarak yg panjang dan bertahan lama, larilah bersama-sama,” katanya.
Terakhir Kakankemenag Kota Gorontalo, Misnawaty S. Nuna menyebut bahwa rapat koordinasi tersebut membahas tentang persiapan pembentukan Tim Moderasi Beragama tingkat Kota Gorontalo untuk mendukung Perpres Nomor 58 Tahun 2023 tentang Moderasi Beragama di wilayah Kota Gorontalo.
“Mudah-mudahan dengan pembahasan ini dapat merumuskan bagaimana konsep moderasi beragama di terapkan di Gorontalo, “ujarnya.
Sumber Berita : IAIN, UNG hingga Kemenag Kota Gorontalo Bahas Perpres Moderasi Beragama