Ketua Halal Center Istitut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo (IAIN SMART) Dr. Luqmanul Hakiem Ajuna, SE.I., M.M., M.Si. menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Tahun 2026 yang diselenggarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui Direktorat Bina Jaminan Produk Halal, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH pada 2–4 Februari 2026 di Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran.
Rakornas LP3H 2026 menjadi forum strategis dalam membahas peluang dan tantangan ekosistem halal nasional, khususnya percepatan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) melalui skema self declare. Selain itu, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk evaluasi kinerja LP3H serta penguatan sinergi antara BPJPH dan lembaga pendamping di daerah.
Dalam salah satu sesi utama, Kepala BPJPH RI Ahmad Haikal Hasan menyampaikan Materi Strategi Percepatan Sertifikasi Halal, yang terekam dalam dokumentasi foto saat pemaparan berlangsung di hadapan seluruh peserta Rakornas. Materi tersebut menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, optimalisasi peran LP3H, serta pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung target sertifikasi halal nasional tahun 2026.

Menanggapi pelaksanaan Rakornas tersebut, Ketua Halal Center IAIN SMART, Dr. Luqman, menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki arti penting bagi penguatan peran lembaga pendamping di daerah.
“Rakornas LP3H ini menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antara BPJPH dan LP3H, khususnya dalam mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku UMK. Halal Center IAIN SMART siap mendukung implementasi kebijakan tersebut melalui pendampingan yang lebih masif dan terstruktur di daerah,” ujar Dr. Luqman.
Selain Kepala BPJPH, Rakornas ini juga menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, antara lain Sekretaris Utama BPJPH, Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi, Direktur Sertifikasi Halal, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, Inspektur BPJPH, Kepala Biro Umum dan Keuangan, serta Direktur Bina Jaminan Produk Halal. Materi yang disampaikan meliputi Program SEHATI 2026, pengawasan dan pengelolaan anggaran, kebijakan Wajib Halal Oktober 2026, coaching clinic LP3H, peningkatan kompetensi SDM, serta penguatan digitalisasi layanan halal.
Melalui Rakornas LP3H 2026 ini, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin solid antara pusat dan daerah, sehingga percepatan sertifikasi halal dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.