Setelah diawali Kuliah Umum pada Senin (13/2), Mahasiswa Prodi PGMI melakukan kontrak KRS pada Sistem Informasi Akademik (SIAK) Fakultas Ilmu Tarbiyah IAIN Sultan Amai Gorontalo. Kontrak KRS yang diberi waktu sampai dengan tanggal 20 Februari 2023 tersebut dioptimalkan mahasiswa untuk melakukan bimbingan dan konsultasi akademik dengan Dosen Penasehat Akademik (DPA). Selanjutnya, mahasiswa mengikuti perkuliahan yang telah dilaksanakan pada pekan ini (20-25/2).
Salah satu Dosen, Dr. Zanul Romiz Koesry selaku Pengampu Mata Kuliah Akhlak Tasawuf, salah satu MKWI di IAIN Sultan Amai Gorontalo menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan kontrak perkuliahan dengan mahasiswa (24/2). “Saya sudah melaksanakan perkuliahan di Semester 2 PGMI dan mereka sudah tahu rancangan belajar selama semester genap ini”.
Sebagaimana dalam kegiatan belajar mengajar pada semester sebelumnya, Dosen Pengampu Mata Kuliah akan mengawali perkuliahan dengan penyampaian Rencana Pembelajaran Semester (RPS) kepada mahasiswa yang mengontrak Mata Kuliah dimaksud. Penyampaian RPS tersebut dalam rangka pengendalian dan monitoring proses perkuliahan oleh Dosen maupun Program Studi serta mahasiswa dapat merencanakan dengan baik studinya dalam semester terkait.
Sumber : Perkuliahan Dimulai; Dosen Dan Mahasiswa Lakukan Kontrak Perkuliahan