Terapkan Protokol Kesehatan, Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo Lantik 2 Pejabat Baru

Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontao, Dr, Lahaji Haedar M.Ag melantik 2 pejabat baru di lingkungan institusi yang dinahkodainya. Pelantikan dan pengambilan sumpah yang dilaksanakan sesuai standar protokol Kesehatan, digelar di Audoturium Rektorat, kampus II Limboto, Selasa, (23/6/20)

Pejabat yang dilantik, para saksi, rohaniwan dan undangan nampak menggunakan masker serta menajaga jarak. Hadir pada pelantikan tersebut Wakil Rektor 1, Dr. H. Sofyan AP Kau, M. Ag, Wakil Rektor II Dr. Ahmad Faisal, M.Ag,   Kepala Biro AUAK, Dr. Basman, M.Ag, Direktur Pascasarjana, Prof. Dr. Kasim Yahiji, M. Ag, Ketua Senat, Prof. Dr. Hj. Asiah Pido. M.M serta para undangan.

Adapun pejabat yang dilantik yaitu, Dr. H. Ibnu Rawandhy N Hula, SS, MA sebagai Kepala UPT Pusat Pengembangan Bahasa, dan Dr. Lian G Otaya, SE, M.Pd sebagai Sekretaris Program Studi Manajemen Pendidikan Islam Pascasarjana IAIN Sultan Amai Gorontalo.

Rektor dalam sambutannya menyampaikan, pergantian dan pergeseran pejabat dalam lingkungan suatu instansi pemerintah termasuk IAIN Sultan Amai Gorontalo, sejatinya merupakan peristiwa biasa, namun penting untuk dilakukan,  karena disamping merupakan perintah Undang-Undang/amanah statuta, juga sebagai upaya untuk melakukan penyegaran pada sebuah organisasi.

Menurutnya keberhasilan dan kemajuan sebuah Perguruan Tinggi, disamping menjadi dambaan bagi segenap sivitas akademika, juga menjadi dambaan masyarakat dan pemerintah. Oleh karena itu kepada para pejabat yang dilantik Rektor berharap, kiranya dapat membawa perubahan kearah yang lebih baik, agar IAIN Sultan Amai Gorontalo betul-betul menunjukkan kiprahnya dan bisa berkompetisi dengan PTKIN yang sudah ada.

Kepada kedua pejabat yang barusan dilantik Rektor menekankan agar dapat melaksanakan amanah ini dan penuh tanggung jawab serta dapat melanjutkan apa yang sudah diprogramkan oleh pejabat selanjutnya.

“Kepada Kepala UPT Pusat Pengembangan Bahasa yang baru dilantik kiranya dapat menjadikan lembaga ini lebih maju dan berkembang, sebab salah satu program PBB yaitu menjadikan pusat pengembangan bahasa sebagai salah satu tempat rujukan memperoleh Toefl dan Toafl bagi mahasiswa dan dosen yang ingin menyelesaikan studinya maupun melanjutkan studinya. Dan persyaratan untuk mengeluarkan sertifikat yang diakui maka lembaga itu harus tersertifikasi atau terakreditasi,” Harapnya

kepada Sekretaris Prodi MPI Pascasarjana yang barusan dilantik, kiranya bisa membantu Ketua Prodi dalam membesarkan dan mengembangkan kearah yang lebih bermutu,  sebab salah satu Prodi itu diakui bila mendapat akreditasi minimal B dan kalau bisa A,” tandas Rektor. (Aadum)