Tim LPM Dampingi Asesmen Lapangan Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Pasca Sarjana IAIN Sultan Amai Gorontalo.

Gorontalo, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Sultan Amai Gorontalo turut berperan aktif dalam pelaksanaan asesmen lapangan akreditasi Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Pasca Sarjana yang dilaksanakan pada tanggal 12–13 September 2025. Asesmen lapangan yang dilakukan oleh asesor dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) ini bertujuan untuk memverifikasi kesesuaian data laporan evaluasi diri dengan kondisi nyata di lapangan, serta menilai mutu penyelenggaraan pendidikan pada Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah).
Kegiatan ini dilaksanakan melalui Daring, adapun Asesor BAN PT yang ditugaskan Asesor I Prof. DR. Maimun, S.Ag, M.HI dari Universitas Islam Negeri Madura, Asesor 2 Prof. Dr. H. Miftahul Huda, M.Ag dari Universitas Islam Negeri Tulung Agung. Dalam kesempatan ini, LPM hadir dipimpin Ketua LPM Dr. Herson Anwar, M.Pd, Sekretaris Dr. Andi Nurwaty, M.Pd, Kepala Pusat Penjaminan Mutu Dr. Sumarlin Adam, M.Pd, serta Tenaga Fungsional LPM. Kehadiran tim LPM menjadi bagian penting dalam mendampingi proses asesmen, sekaligus memastikan bahwa standar mutu internal perguruan tinggi terimplementasi dengan baik. Selama dua hari, tim asesor melakukan rangkaian agenda berupa telaah dokumen, wawancara dengan pimpinan institut, pengelola Pascasarjana, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan alumni. Tim LPM aktif mendukung jalannya asesmen dan berkoordinasi dengan pengelola program studi guna memperlancar proses verifikasi data maupun observasi lapangan. Ketua LPM, Dr. Herson Anwar, M.Pd, menegaskan bahwa keterlibatan LPM dalam asesmen ini merupakan bentuk tanggung jawab lembaga dalam mengawal budaya mutu di lingkungan IAIN Sultan Amai Gorontalo. “Kami hadir untuk memastikan bahwa proses penjaminan mutu terlaksana sesuai standar yang berlaku. Semoga hasil asesmen ini dapat memberikan nilai terbaik bagi Prodi Hukum Keluarga,” ujarnya.
Dengan terselenggaranya asesmen lapangan ini, diharapkan Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Pascasarjana memperoleh hasil akreditasi yang optimal, sekaligus semakin memperkuat posisi IAIN Sultan Amai Gorontalo sebagai institusi pendidikan Islam yang berkomitmen terhadap mutu, relevansi, dan daya saing.
#Tim LPM#