Persiapan Visitasi Akreditasi Lapangan Prodi Hukum Pidana Islam (Jinayah)

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Sultan Amai Gorontalo dalam rangka menjamin mutu/kualitas Program Studi, BAN-PT setiap 5 tahun sekali melaksanakan akreditasi kepada setiap program studi Pendidikan Tinggi di Indonesia. Program Studi Hukum Pidana Islam (Jinayah) Fakultas Syariah adalah salah satu prodi di IAIN Sultan Amai Gorontalo yang sebentar lagi akan divisitasi oleh asesor BAN PT. Sesuai dengan Surat Tugas dengan nomor 1063 / BAN-PT / SPT-AK / A / 2022, BAN PT melalui dua (2) Asesor akan melaksanakan Asesmen Lapangan secara online (dalam jaringan). Asesor yang dimaksud adalah : (1) H. Syahrul Anwar, Dr. M.Ag ( Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati) dan (2) Ahmad Luthfi Hamidi, Dr. M.Ag. (IAIN Purwokerto). Asesmen tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 10 s/d 11 Agustus 2022.

Acara senin 1 Agustus 2022 yang dilaksanakan di AULA Rektorat L.4 kampus 1 IAIN Sultan Amai Gorontalo persiapan visitasi akreditasi lapangan Fakultas Syariah menghadirkan Wakil Rektor I, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Kepala UPT Pustipad, para kajur dan sekertaris jurusan dan dosen-dosen di lingkuangan Fakultas Syariah

Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh sivitas akademika di Fakultas Syariah bahu membahu menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan dalam rangka menghadapi visitasi tersebut. “Semoga program studi Hukum Pidana Islam (Jinayah) mendapatkan hasil maksimal sebagaimana akreditasi sebelumnya yang telah meraih Baik ” ujar Dekan Fakultas Syariah Dr. Ahmad Faisal, M.Ag.